Di Antara Rudal dan Doa: Sikap Intelektual dan Moral Komunitas Santri Indonesia terhadap Peperangan di Timur Tengah pada Ramadan 1447 H

Ilustrasi Sejumlah santri khusyuk memanjatkan doa bersama untuk keselamatan warga di Gaza dan perdamaian Timur Tengah (Sumber: Gemini Ai)
banner 468x60

PENDAHULUAN: RAMADAN YANG TERBAKAR

Sejarah mencatat bahwa bulan Ramadan memiliki hubungan yang tidak sederhana dengan peristiwa-peristiwa besar peradaban Islam. Dari Perang Badar (2 H/624 M) hingga penaklukan Makkah (8 H/630 M), bulan suci kerap menjadi arena di mana ujian iman dan keteguhan moral teruji dalam kondisi paling ekstrem. Pada Ramadan 1447 H  bertepatan dengan penghujung Februari hingga awal Maret 2026  sejarah kembali mengulangi paradoks tragisnya.

Pada Sabtu, 28 Februari 2026, langit Teheran dirobek oleh gelombang serangan udara dan rudal dalam operasi militer gabungan yang oleh pihak Amerika Serikat diberi nama Operation Epic Fury. Serangan yang menargetkan pangkalan militer, fasilitas pertahanan, dan  yang paling menggemparkan dunia  lokasi keberadaan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, ini diumumkan langsung oleh Presiden Donald Trump dalam pernyataan video berdurasi delapan menit yang menegaskan bahwa tujuan operasi tersebut secara efektif adalah pergantian rezim (regime change) di Iran.

Respons Iran datang dalam hitungan menit. Rudal-rudal balistik diluncurkan ke arah Tel Aviv, Haifa, dan serentetan pangkalan militer Amerika Serikat di Bahrain, Qatar, Kuwait, serta Uni Emirat Arab.  Dalam tempo tujuh hari sejak konflik terbuka, medan perang telah meluas ke 12 negara di kawasan Timur Tengah, memakan lebih dari seribu korban jiwa, mendisrupsi jalur pelayaran di Selat Hormuz yang menurut laporan mengurangi pengiriman minyak global hingga 86 persen dalam sehari pertama konflik, serta memicu gelombang pengungsian rakyat sipil  di Lebanon saja, Dewan Pengungsi Norwegia mencatat tidak kurang dari 300.000 orang terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka.

Di Indonesia, 4,7 juta santri di lebih dari 38.000 pesantren  yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan mendapati diri mereka bukan sekadar penonton tragedi kemanusiaan dari jarak jauh. Konflik ini menyentuh urat-urat terdalam identitas keislaman mereka: Palestina yang terus digenosida, Iran yang diserang, Lebanon yang kembali terluka, dan dalam konteks yang lebih luas  pertanyaan mendasar tentang di mana posisi moral Islam dalam tatanan dunia yang sedang dipertaruhkan. Bagaimana komunitas santri merespons semua ini? Artikel ini mencoba menjawab pertanyaan tersebut secara sistematis dan analitis.

ANATOMI KONFLIK: MEMAHAMI KOMPLEKSITAS GEOPOLITIK TIMUR TENGAH 2026

Untuk dapat menempatkan sikap santri secara proporsional, terlebih dahulu diperlukan pemahaman yang jernih tentang kompleksitas konflik yang tengah berlangsung. Mereduksi perang Iran-AS-Israel menjadi narasi tunggal “Muslim melawan Barat” atau “Sunni melawan Syiah” adalah bentuk penyederhanaan yang menyesatkan dan berbahaya.

Ketegangan yang meledak pada 28 Februari 2026 sesungguhnya merupakan kulminasi dari serangkaian eskalasi yang telah berlangsung bertahun-tahun. Perang Gaza yang dimulai pascaserangan 7 Oktober 2023, serangan balasan Israel terhadap Iran pada April dan Oktober 2024, Perang Dua Belas Hari (13–24 Juni 2025), serta jatuhnya rezim Bashar al-Assad di Suriah ke tangan Haiah Tahrir al-Syam  semua rangkaian peristiwa ini secara kumulatif telah mendelegitimasi “Poros Perlawanan” yang dipimpin Iran sekaligus mengubah peta geopolitik kawasan secara fundamental.

Mehran Kamrava, profesor di Georgetown University Qatar dan Kepala Unit Studi Iran di Arab Center for Research and Policy Studies, mencatat bahwa operasi militer 28 Februari 2026 merupakan eskalasi yang jauh lebih dramatis dibandingkan konfrontasi sebelumnya, dengan skala dan dampak yang berpotensi merestrukturisasi tatanan geopolitik kawasan secara permanen.  Sementara itu, Institut Kajian Internasional (IIS) Universitas Gadjah Mada secara tegas mengkualifikasikan operasi tersebut sebagai crime of aggression  kejahatan agresi terhadap perdamaian  mengingat serangan dilakukan di tengah proses negosiasi nuklir yang masih berlangsung antara Washington dan Teheran, difasilitasi oleh Oman.

Dari perspektif hukum internasional, Kedutaan Besar Iran di Jakarta menegaskan bahwa serangan AS-Israel merupakan pelanggaran eksplisit terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang melarang penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan politik suatu negara. Di sisi lain, Trump mengklaim bahwa operasi tersebut merupakan tindakan pre-emptive yang sah untuk mencegah ancaman nuklir, sementara Iran berargumen bahwa balasannya merupakan pelaksanaan hak membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam yang sama. Yang jelas adalah bahwa rakyat sipil  di Teheran, di Gaza, di Beirut  adalah pihak yang paling menanggung derita dari kalkulasi-kalkulasi strategis para penguasa.

“Perang tidak akan pernah menyelesaikan akar permasalahan yang kompleks. Pergerakan menuju perang hanya akan semakin memperburuk penderitaan rakyat, baik sipil maupun militer, dan meningkatkan risiko konflik regional yang tak terkendali.”  Dr. Mulawarman Hannase, Pengamat Timur Tengah Universitas Indonesia (7/3/2026)

KERANGKA TEOLOGIS: FIQIH SIYASAH DAN IMPERASI MORAL TERHADAP KEZALIMAN

Tradisi keilmuan Islam telah lama mengembangkan seperangkat perangkat analitis untuk membantu umat merespons konflik politik dan militer secara terarah dan bermartabat. Fiqih siyasah  cabang ilmu hukum Islam yang mengatur hubungan antara otoritas politik, rakyat, dan komunitas internasional  memberikan fondasi bagi santri untuk memosisikan diri secara normatif dalam menghadapi perang Timur Tengah ini.

Ibn Khaldun dalam Muqaddimahnya (abad ke-14 M) telah meletakkan kerangka analisis yang mendahului banyak teori konflik modern: ia membedakan antara “perang adil” (al-harb al-mashruah) yang dilakukan untuk membela diri dan mencegah kezaliman, dengan “perang agresi” (al-harb al-baghy) yang dipandu oleh ambisi kekuasaan dan dominasi.  Dalam kerangka ini, komunitas santri Indonesia  yang mayoritas berafiliasi dengan tradisi Sunni-Syafiʻi  ditantang untuk melakukan penilaian yang jujur dan tidak sektarian: operasi militer mana yang memenuhi kriteria harb al-baghy, dan bagaimana umat Islam seharusnya merespons kemungkaran (munkar) yang dilakukan oleh pihak manapun?

Prinsip Islam rahmatan lil-ʻalamin yang menjadi DNA pesantren Indonesia, terutama yang terafiliasi dengan Nahdlatul Ulama, secara konsisten menolak segala bentuk kekerasan yang tidak proporsional terhadap warga sipil, tanpa memandang afiliasi agama, etnis, atau kewarganegaraan korban. Al-Qurʼān Surat al-Māʼidah ayat 32 menegaskan dengan sangat tegas bahwa membunuh satu jiwa tanpa sebab yang dibenarkan syariah dan hukum adalah setara dengan membunuh seluruh umat manusia. Ini adalah prinsip yang melampaui sekat-sekat sektarianisme dan menjadi basis teologis bagi solidaritas kemanusiaan universal santri.

Tantangan teologis yang paling berat dihadapi komunitas santri dalam konflik ini adalah pertanyaan tentang Iran. KH Yahya Zainul Maʼruf (Buya Yahya), pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon, menjawab pertanyaan ini dengan ketajaman analisis yang patut diapresiasi: perbedaan akidah antara Islam Sunni dan Syiah tidak boleh mengaburkan penilaian moral terhadap kejahatan kemanusiaan. Persoalan Palestina  yang terus menjadi latar belakang merah dari seluruh konflik ini  adalah persoalan kemanusiaan universal yang harus disikapi atas dasar keadilan, bukan solidaritas sektarian sempit.

SUARA DARI PESANTREN: PBNU, PP MUHAMMADIYAH, DAN MUI BERBICARA

Respons kelembagaan dari organisasi-organisasi Islam besar Indonesia terhadap konflik ini mencerminkan kematangan intelektual dan moral yang patut dicermati. Ketiganya  Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia  menyampaikan pernyataan resmi yang tegas namun tetap bertumpu pada prinsip hukum internasional dan nilai kemanusiaan, bukan retorika sektarian.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ketua Umumnya, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mengecam keras serangan AS-Israel terhadap Iran sebagai “tindakan brutal yang kembali merusak tatanan internasional bahkan berpotensi memicu konflik global yang tidak terkendali serta menciptakan alasan bangkitnya kembali radikalisme dan ekstremisme.” Pernyataan ini signifikan karena PBNU mengidentifikasi risiko sistemik: bahwa agresi militer yang tidak proporsional berpotensi menjadi bahan bakar rekrutmen gerakan-gerakan ekstremis di seluruh dunia Muslim. PBNU secara eksplisit mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam diplomasi de-eskalasi, sesuai amanat konstitusi.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Surat Pernyataan Nomor 16/PER/I.0/B/2026 tertanggal 2 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H) menegaskan kecaman keras terhadap serangan AS dan Israel yang dinilai sebagai “pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia, hukum internasional, dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa.”  PP Muhammadiyah secara tegas mendesak PBB untuk menjatuhkan sanksi kepada AS dan Israel, serta menyerukan seluruh negara untuk mengakhiri genosida terhadap bangsa Palestina.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Tausiyah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani Ketua Umum KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan sepuluh poin sikap yang mencakup: belasungkawa atas gugurnya Ayatollah Ali Khamenei, kecaman terhadap serangan AS-Israel, desakan kepada PBB dan OKI untuk mengambil langkah maksimal menghentikan perang, hingga ajakan kepada umat Islam sedunia untuk melaksanakan Qunut Nazilah. MUI juga secara tegas mendesak pemerintah Indonesia untuk mundur dari Board of Peace (BoP)  sebuah badan perdamaian yang dipimpin Amerika Serikat  dengan argumentasi bahwa keterlibatan AS dalam agresi militer ini telah mendiskualifikasi legitimasi moralnya sebagai mediator perdamaian.

“Kita tidak hanya protes, marah, bahkan mengirim sumbangan kepada rakyat Palestina, tapi PBNU membangun strategi untuk ikut berperan mencari jalan keluar dari masalah Palestina. NU harus sungguh-sungguh hadir, ikut serta, berjuang di lapangan untuk mencari solusi.”  KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), Ketua Umum PBNU, Pondok Pesantren Al Ittihad Cianjur (6/3/2026)

DIMENSI INTELEKTUAL: MEMBACA GEOPOLITIK MELAMPAUI DIKOTOMI SUNNI-SYIAH

Salah satu ujian intelektual terbesar yang dihadapi komunitas santri dalam menyikapi konflik Iran-AS-Israel adalah godaan untuk mereduksi persoalan ke dalam dikotomi sektarian yang mudah. Kenyataannya, peta geopolitik Timur Tengah 2026 jauh lebih kompleks dari sekadar pertarungan Sunni versus Syiah.

Konflik ini sesungguhnya merupakan manifestasi dari tiga poros kekuatan yang saling bersinggungan: poros pro-Barat (yang dipimpin AS, Israel, dan sejumlah negara Teluk), poros Perlawanan (Axis of Resistance yang dipimpin Iran), dan poros Islamis-Ikhwani yang kini berada dalam tanda tanya besar pascahancurnya Hamas dan ketidakstabilan Turki. [18] Memahami dinamika ketiga poros ini adalah prasyarat minimal bagi santri yang ingin bersikap secara intelektual bertanggung jawab, bukan sekadar reaktif secara emosional.

Kontribusi terpenting yang dapat diberikan komunitas santri dalam konteks ini adalah kemampuan untuk memisahkan antara: (a) evaluasi terhadap sistem akidah dan mazhab teologi yang berbeda, di mana perbedaan Sunni-Syiah tetap relevan untuk dikaji secara akademis; dan (b) penilaian moral-politik terhadap tindakan militer yang mengakibatkan jatuhnya korban sipil, di mana perspektif kemanusiaan universal harus diletakkan di atas pertimbangan sektarian. Buya Yahya mengartikulasikan distinsi ini dengan jernih: “Jangan sampai gara-gara berbeda keyakinan lalu menjadi kita tidak tahu ada musuh bersama yang membahayakan dunia, karena urusan Palestina bukan urusan agama, tapi (Israel) kejahatan kepada kemanusiaan.”

Sementara rudal-rudal balistik melintas di langit Timur Tengah, serangan darat dan udara terhadap warga Palestina di Gaza justru semakin intensif. Militer Israel yang membagi fokus ke Iran tampaknya tidak mengurangi intensitas gempuran di Gaza, malah membuat situasi kemanusiaan di sana semakin terisolasi dari pantauan internasional karena perhatian media global teralihkan ke perang yang lebih luas. Ini adalah dimensi yang wajib terus-menerus diingatkan oleh komunitas pesantren: bahwa genosida terhadap rakyat Palestina  yang menurut laporan telah merenggut lebih dari 55.000 jiwa  adalah akar dari seluruh rangkaian eskalasi yang tengah berlangsung.

DIMENSI PRAKSIS: BOIKOT, DOA, DAN DIPLOMASI  PERLAWANAN DAMAI SANTRI

Respons santri terhadap peperangan Timur Tengah tidak berhenti pada level wacana dan pernyataan sikap. Di lapangan, berbagai bentuk perlawanan damai yang bersifat praksis dan terorganisir mulai mengkristal menjadi gerakan sosial yang signifikan.

Pertama, gerakan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Amerika Serikat dan Israel mendapatkan momentum baru dan semakin masif. Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu melalui ketuanya, Azun Mauzun, menyerukan kepada santri se-Nusantara untuk berhenti menggunakan produk-produk dari perusahaan yang teridentifikasi memiliki afiliasi kuat dengan kedua negara tersebut. Seruan ini, dalam perspektif fiqih ekonomi-politik kontemporer, dapat dikualifikasikan sebagai bentuk jihad ekonomi (al-jihad al-iqtishadi) yang sah secara syariah  yakni penggunaan kekuatan ekonomi kolektif sebagai instrumen tekanan moral dan politik terhadap pihak yang melakukan kezaliman.

Kedua, pelaksanaan Qunut Nazilah secara masif di seluruh pesantren Indonesia menjadi perwujudan dari dimensi spiritual perlawanan damai. Dalam tradisi pesantren, doa bukan sekadar ritual pasif  ia merupakan bentuk resistensi aktif yang mengafirmasi keyakinan bahwa kekuasaan tertinggi tidak berada di tangan para penguasa militer atau negara adidaya, tetapi di tangan Allah SWT. MUI secara resmi mengajak seluruh umat Islam dunia untuk memperbanyak Qunut Nazilah sebagai ekspresi solidaritas dan permohonan pertolongan ilahi bagi saudara-saudara yang tertindas.

Ketiga, dan mungkin yang paling strategis, adalah keterlibatan NU dalam diplomasi multilateral. Gus Yahya menegaskan bahwa PBNU secara aktif membangun jalur-jalur diplomasi dengan berbagai pihak yang dapat memengaruhi proses menuju penyelesaian damai, termasuk dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di mana PBNU mendorong Indonesia untuk mengoptimalkan posisinya dalam forum-forum multilateral demi mendesak de-eskalasi.

TANTANGAN DAN RISIKO: RADIKALISASI, POLARISASI, DAN PROXY NARRATIVE

Di balik respons yang umumnya matang dan terukur dari lembaga-lembaga Islam besar Indonesia, terdapat sejumlah risiko yang perlu diantisipasi dengan serius oleh komunitas pesantren. Gus Yahya sendiri telah mengidentifikasi risiko ini: serangan AS-Israel terhadap Iran berpotensi menjadi “alasan bangkitnya kembali radikalisme dan ekstremisme” di seluruh dunia Muslim.

Setiap konflik berskala global yang melibatkan identitas Muslim cenderung dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok ekstremis sebagai narasi rekrutmen. Dalam era media sosial dan algoritma filter bubble yang diidentifikasi Cass Sunstein dalam #Republic (2017) sebagai faktor pemicu polarisasi, santri yang aktif di ruang digital rentan terpapar narasi-narasi yang memperkeruh emosi tanpa memberikan kerangka analitis yang memadai.  Tugas lembaga pesantren adalah memastikan bahwa santri memiliki perangkat epistemologis yang cukup untuk membedakan antara solidaritas moral yang sah dengan manipulasi emosi demi kepentingan agenda tertentu.

Risiko kedua adalah proxy narrative  yakni penggunaan konflik Timur Tengah oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah kohesi sosial Indonesia. Narasi yang mengasosiasikan dukungan terhadap Iran dengan dukungan terhadap Syiah, atau sebaliknya narasi yang mengecap siapapun yang mengkritik operasi AS-Israel sebagai “antibarat,” adalah contoh-contoh proxy narrative yang berbahaya dan harus diwaspadai. Nilai tawazun (keseimbangan) dan tawassuth (moderasi) yang menjadi ciri khas tradisi pesantren menjadi perisai intelektual yang sangat berharga dalam menghadapi ancaman ini.

INDONESIA DAN PERAN DIPLOMATIK: ANTARA KONSTITUSI DAN KEPENTINGAN STRATEGIS

Salah satu dimensi yang membedakan respons komunitas santri Indonesia dari komunitas Muslim di negara-negara lain adalah penekanan kuat pada peran diplomatik aktif Indonesia. Ini bukan hanya tuntutan moral, tetapi juga mandat konstitusional yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945: bahwa Indonesia berkewajiban untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan seruan de-eskalasi yang meminta AS dan Israel untuk menghentikan serangan terhadap Iran, sekaligus meminta Iran untuk menghentikan serangan yang menargetkan negara-negara tetangga di kawasan.  Sikap berimbang ini mencerminkan tradisi politik luar negeri bebas aktif yang selama puluhan tahun menjadi identitas diplomatik Indonesia. Namun demikian, MUI dan sejumlah kalangan akademisi menilai bahwa sikap ini perlu diikuti dengan langkah yang lebih tegas, termasuk evaluasi terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).

IIS UGM dalam rekomendasinya secara eksplisit menyerukan agar Indonesia memperkuat diplomasi berbasis Dasasila Bandung dan solidaritas negara-negara Selatan (Global South) sebagai basis identitas dan nilai dalam kebijakan luar negeri, alih-alih terseret ke dalam arus geopolitik yang didominasi kepentingan negara-negara Barat. Rekomendasi ini sejalan dengan aspirasi komunitas pesantren yang ingin melihat Indonesia memainkan peran moral yang lebih kuat dan autentik di panggung global.

MENUJU SIKAP SANTRI YANG DEWASA: SINTESIS ANTARA IMAN, AKAL, DAN KEBERANIAN MORAL

Dalam tradisi pesantren, terdapat ungkapan yang sangat relevan: “Al-ʿilm qabla al-ʿamal”  ilmu mendahului tindakan. Ini bukan hanya prinsip pedagogis; ia merupakan epistemologi moral yang menegaskan bahwa setiap respons terhadap krisis harus berangkat dari pengetahuan yang komprehensif, bukan dari reaksi emosional yang spontan.

Sikap santri yang dewasa terhadap peperangan Timur Tengah dengan demikian harus memenuhi setidaknya tiga kriteria. Pertama, kedalaman analitis: mampu memahami kompleksitas geopolitik, dimensi hukum internasional, dan dinamika kekuatan yang berperan tanpa terjebak dalam simplifikasi sektarian. Kedua, kematangan teologis: menerapkan prinsip-prinsip fiqih siyasah dan nilai-nilai Islam rahmatan lil-ʻalamin secara konsisten tanpa terpengaruh oleh pertimbangan identitas kelompok. Ketiga, keberanian moral: bersedia menyatakan posisi yang jelas terhadap kezaliman, bahkan ketika hal itu berimplikasi pada gesekan dengan kepentingan-kepentingan yang lebih besar.

Respons yang telah ditunjukkan oleh PBNU, PP Muhammadiyah, dan MUI dalam sepuluh hari pertama konflik memberikan indikasi yang menggembirakan bahwa komunitas Islam Indonesia semakin matang dalam menghadapi ujian geopolitik global. Namun demikian, tugas sesungguhnya baru dimulai: memastikan bahwa kematangan sikap kelembagaan ini benar-benar meresap ke dalam cara berpikir dan bertindak jutaan santri di tingkat akar rumput  di bilik-bilik pesantren, di beranda-beranda mushalla, dan di layar-layar gawai yang setiap hari menjadi jendela mereka ke dunia.

KESIMPULAN: DAYA TAHAN MORAL DI TENGAH KEKACAUAN GLOBAL

Perang yang kini mengoyak Timur Tengah adalah ujian bagi seluruh umat manusia, bukan hanya bagi mereka yang secara fisik berada di medan pertempuran. Bagi komunitas santri Indonesia, ia adalah ujian tentang seberapa jauh nilai-nilai yang selama bertahun-tahun dipelajari dari kitab-kitab ulama terdahulu mampu menjadi kompas di tengah badai nyata.

Dari analisis yang telah dilakukan, terlihat bahwa komunitas santri Indonesia memiliki fondasi yang kuat untuk merespons krisis ini secara bermartabat: tradisi tabayyun yang melatih sikap kritis terhadap informasi, nilai wasathiyyah yang mencegah ekstremisme dalam segala bentuknya, jaringan sosial pesantren yang memungkinkan mobilisasi solidaritas secara terorganisir, dan keterikatan emosional yang mendalam terhadap nasib rakyat Palestina yang telah lama menjadi agenda perjuangan bersama umat Islam Indonesia.

Pada akhirnya, dalam perang yang paling brutal sekalipun, masih ada ruang bagi suara-suara yang berseru untuk keadilan, kemanusiaan, dan perdamaian. Dan dalam ruang itulah  di antara lantunan tarawih, doa Qunut Nazilah, dan diskusi-diskusi serius di sudut-sudut pesantren  komunitas santri Indonesia memilih untuk berdiri. Bukan karena naif tentang kompleksitas dunia, melainkan justru karena yakin bahwa tanpa keberanian moral untuk menyatakan yang benar sebagai benar dan yang salah sebagai salah, peradaban tidak layak disebut peradaban.

Penulis: Loby Seneca Pangestu, Alumnus Pondok Pesantren Dar eL-Fikr

banner 325x300

Responses (3)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *